Tabungan Arimbi
Tabungan Arimbi adalah produk simpanan dari PT. BPR Mlatipundi Artha berupa tabungan berjangka berhadiah undian bulanan.
Syarat dan ketentuan Tabungan Arimbi
- Satu kelompok undian Tabungan ARIMBI terdiri dari 250 rekening, nilai penyetoran setiap bulannya adalah tetap.
- Setiap peserta dapat mengikuti lebih dari satu nomor undian, baik dalam kelompok yang sama maupun kelompok yang berbeda.
- Jangka waktu putaran undian setiap kelompok adalah 24 bulan.
- Undian bulanan dalam satu kelompok dapat mulai dilakukan setelah terpenuhi kuota dalam satu selompok (250 rekening).
- Penyetoran dilakukan antara tanggal 1 s/d tanggal 14 pada jam kerja kas, bila lewat tanggal tersebut maka nomor tersebut tidak diikutkan dalam undian.
- Penyetoran bisa dilakukan sekaligus untuk 24 bulan.
- Setiap
penyetoran harus dicatat dalam catatan pembukuan di bank dengan bukti validasi.
- Setiap
penyetoran dibuatkan slip penyetoran tabungan yang ditandatangani oleh penyetor
dan petugas.
- Peserta
yang telah 3 (tiga) kali menunggak setoran rutin secara berturut-turut, maka
bank berhak memindahkan/mengalihkan kepesertaan ke pihak lain (nasabah lain).
Sedangkan perhitungan tentang pengembalian uang yang telah disetorkan dapat
dilakukan setelah periode berakhir.
- Pengundian
dilakukan setiap tanggal 15, dilakukan secara terbuka di depan peserta dan
saksi dari kepolisian setempat. Apabila jatuh pada hari libur maka undian
dilakukan pada hari kerja berikutnya.
- Dalam
setiap bulan dilakukan pengundian hadiah yang nilainya seperti ditentukan dalam
tabel.
- Peserta
yang mendapat hadiah dibebaskan dari kewajiban penyetoran bulanan dan tidak
diikutsertakan dalam undian bulan berikutnya.
- Peserta
yang menunggak atau tidak membayarkan setoran secara rutin tidak diikutkan
dalam undian hingga nasabah tersebut menyetorkan nilai tertunggak hingga
periode berjalan.
- Pengambilan
tabungan dilakukan pada saat peserta memperoleh undian dan/atau setelah periode
dalam kelompok berakhir.
- Nasabah
yang tidak memperoleh undian maka simpanannya dapat diambil diakhir periode
dengan diberikan uang bonus tambahan.
- Peserta
tidak dapat melakukan pengambilan tabungan hingga perlode putaran berakhir.
Apabila nasabah melakukan pengambilan tabungan maka dikenakan biaya
administrasi sebesar 25% dari saldo tabungan.
- Uang
simpanan milik pemenang undian diserahkan sekaligus kepada nasabah pemenang
undian bersamaan dengan uang hasil undian, atau dapat dititipkan di rekening
hingga masa periode berakhir.
- Peserta
yang menunggak setoran bulanan hanya bisa diambil apabila periode putaran telah
selesai.
- Pengambilan
tabungan ini dapat dikuasakan kepada orang lain dengan membawa Buku Tabungan
Arimbi dan disertai Surat Kuasa yang sah bermaterai cukup dilampiri Kartu
Identitas kedua belah pihak yang masih berlaku serta fotokopinya.
- Tabungan
ARIMBI tidak dikenai blaya administrasi bulanan.
- Nomor
rekening Tabungan Arimbi yang sudah berakhir periodenya tidak dapat
dipergunakan lagi untuk mengikuti periode undian berikutnya. Satu nomor
rekening hanya bisa dipergunakan untuk satu kelompok.
- Rekening tabungan dapat ditutup setelah periode berakhir dengan cara
mengisi dan menandatangani slip pengambilan untuk jumlah saldo yang tersisa.