- Jumat, 04 November 2022
- admin
Definisi Bank Perkreditan Rakyat"Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran." Otorita ...
baca selengkapnya