PRODUK LAYANAN BPR MLATI PUNDI ARTHA

BERANDA TABUNGAN

Tabungan Arimbi

Tabungan Arimbi

Tabungan Arimbi adalah produk simpanan dari BPR Mlati Pundi Artha berupa tabungan berjangka berhadiah undian bulanan.

Syarat dan ketentuan Tabungan Arimbi 

  1. Satu kelompok undian Tabungan ARIMBI terdiri dari 300 peserta, nilai penyetoran setiap bulannya adalah tetap sebesar Rp 50.000,-
  2. Setiap peserta dapat mengikuti lebih dari satu nomor undian, baik dalam kelompok yang sama maupun kelompok yang berbeda.
  3. Jangka waktu putaran undian setiap kelompok adalah 24 bulan.
  4. Undian bulanan dalam satu kelompok dapat mulai dilakukan setelah terpenuhi kuota dalam satu selompok (300 peserta). 
  5. Penyetoran dilakukan antara tanggal 1 s/d tanggal 9 pada jam kerja kas, bila lewat tanggal tersebut maka nomor tersebut tidak diikutkan dalam undian.
  6. Penyetoran bisa dilakukan sekaligus untuk 24 bulan.
  7. Peserta yang telah 3 (tiga) kali menunggak setoran rutin secara berturut-turut, maka bank berhak memindahkan/mengalihkan kepesertaan ke pihak lain (nasabah lain). Sedangkan perhitungan tentang pengembalian uang yang telah disetorkan dapat dilakukan setelah periode berakhir.
  8. Pengundian dilakukan setiap tanggal 10, dilakukan secara terbuka di depan peserta dan saksi dari kepolisian setempat. Apabila jatuh pada hari libur maka undian dilakukan pada hari kerja berikutnya.
  9. Dalam setiap bulan dilakukan pengundian hadiah sebesar Rp 800.000,- .
  10. Peserta yang mendapat hadiah dibebaskan dari kewajiban penyetoran bulanan dan tidak diikutsertakan dalam undian bulan berikutnya.
  11. Peserta yang menunggak atau tidak membayarkan setoran secara rutin tidak diikutkan dalam undian hingga nasabah tersebut menyetorkan nilai tertunggak hingga periode berjalan. 
  12. Pengambilan tabungan dilakukan pada saat peserta memperoleh undian dan/atau setelah periode dalam kelompok berakhir.
  13. Nasabah yang tidak memperoleh undian maka simpanannya dapat diambil di akhir periode dengan diberikan uang bonus tambahan sebesar Rp 50.000,-
  14. Setiap pengambilan harus membawa Buku Tabungan ARIMBI. 
  15. Peserta tidak dapat melakukan pengambilan tabungan hingga perlode putaran berakhir.
  16. Apabila nasabah melakukan pengambilan tabungan maka dikenakan biaya administrasi sebesar 25% dari saldo tabungan. 
  17. Uang simpanan milik pemenang undian diserahkan sekaligus kepada nasabah pemenang undian bersamaan dengan uang hasil undian, atau dapat dititipkan di rekening hingga masa periode berakhir. 
  18. Peserta yang menunggak setoran bulanan hanya bisa diambil apabila periode putaran telah selesai. 
  19. Pengambilan tabungan ini dapat dikuasakan kepada orang lain dengan membawa Buku Tabungan ARIMBI dan disertai Surat Kuasa yang sah bermateral cukup dilampiri Kartu Identitas kedua belah pihak yang masih berlaku serta fotokopinya.
  20. Tabungan ARIMBI tidak dikenal blaya administrasi bulanan.
  21. Nomor rekening Tabungan ARIMBI yang sudah berakhir periodenya dapat dipergunakan lagi untuk mengikuti periode undian berikutnya. Satu nomor rekening hanya bisa dipergunakan untuk satu kelompok.
  22. Rekening tabungan dapat ditutup setelah periode berakhir dengan cara mengisi dan menandatangani slip pengambilan untuk jumlah saldo yang tersisa dikurangi potongan biaya administrasi penutupan tabungan sebesar Rp. 5.000,-

Hubungi Kami

Silakan isi form dibawah ini agar petugas kami dapat segera menghubungi anda

Kode Acak